11 Februari 2016

PERKAWINAN GHAIB UNTUK KEKUATAN DAN KEKAYAAN II


RITUAL SOBRAH
Oleh Spritualis asal Surakarta “Mbah Bujel”.

Menurut spiritualis asal Surakarta Mbah Bujel, pernikahan manusia dengan jin atau makhluk halus di dunia mistik sudah biasa terjadi.  Peristiwa ini sebenarnya merupakan perkawinan ghaib yang biasa dilakukan para pelaku ritual yang mengiginkan kekayaan dari hasil perkawinan ghaib.  Perkawinan ini, lanjut spiritualis yang dekat dengan Keraton Solo ini menambahkan biasa dilakukan para pemburu kekayaan dan jabatan.  Memiliki istri dari alam ghaib selain digunakan sebagai salah satu kekuatan untuk mencapai cita-cita juga bisa digunakan sebagai pagar diri.  Dalam dunia perkawinan ghaib ada beberapa macam jenis perkawinan.  Perkawinan yang pertama bisa dengan bidadari, kemudian dengan makhluk ghaib sebangsa peri atau jin.  “Tidak menutup kemungkinan perkawinan ghaib bisa juga dilakukan dengan khodam penunggu benda-benda pusaka sejenis keris atau tombak,” terangnya.
Tetapi dalam hal ini, sosok ghaib yang dinikahi bukanlah khodam pusaka yang sebenarnya, tetapi mereka yang mati karena benda pusaka tersebut, itupun harus sudah lebih dari tiga kali senjata pusaka pernah digunakan untuk membunuh orang.  Seseorang yang melakukan perkawinan ghaib biasanya tak memiliki istri atau suami.  Sebab mereka (makhluk ghaib) tak mau pasangannya dari orang yang sudah berumah tangga, meski sebenarnya juga bisa dimungkinkan seseorang yang telah berumah tangga mampu melakukuan perkawinan ghaib.  Perkawinan ghaib seperti ini salah satu pasangannya, istri atau suami akan menjadi wadah atau tempat bagi sosok ghaib tersebut untuk berinteraksi secara nyata.  Tetapi akibat dari perkawinan ini wadah atau tubuh seseorang yang dijadikan media oleh sosok ghaib sudah bisa dipastikan akan menemui ajalnya.  Karena sosok ghaib tersebut suatu ketika pasti akan mengambil roh milik wadah yang dipakai dari pasangan perkawinan ghaibnya.

“Kejadian seperti ini didunia klenik dikenal dengan nama sobroh,” terang Mbah Bujel.  Mbah Bujel menambahkan tiga dari perkawinan ghaib yang paling cepat dapat dilakukan yaitu perkawinan dengan makhluk sejenis setan, sebangsa peri, siluman, kuntilanak maupun blorong, ketimbang melakukan perkawinan ghaib dengan jin.  Di kalangan masyarakat Jawa, jin merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang tidak sempurna dan ditempatkan sebagai penunggu-penunggu tempat keramat dan tempat ibadah.  Jin-jin ini delapan puluh persen adalah jin muslim.  Memang bisa menikah dengan jin muslim, tetapi mereka juga punya persyaratan yang macam-macam.  “Ada kalanya mereka tiba-tiba saja menolak tanpa alasan karena melihat tampang manusia yang tidak ganteng atau cantik,” ungkap Mbah Bujel.

Nah, berbeda dengan makhluk ghaib yang biasa digunakan untuk ritual perkawinan ghaib.  Mereka kenbanyakan adalah setan atau para roh yang bergentayangan lalu digunakan sebagai salah satu media keserakahan manusia.  Syarat untuk bisa mendapatkan sosok ghaib sebagai pasangan juga gampang, meski semua ini diperlukan jodoh pada saat melakukan ritualnya.  Tetapi keinginan jin atau makhluk ghaib lainnya yang memiliki tugas mengganggu iman manusia, membuat cara-cara melakukan perkawinan ghaib dengan sosok makhluk halus akan lebih mudah didapat.

“Salah satu syarat dalam menjalankan ritual ini, seseorang harus menjalani puasa Ngebleng selama satu hari tidak makan dan minum.  Selain laku puasa, sesaji untuk mendapatkan pasangan ghaib harus lengkap, diantaranya gecok bakal, kembang sedap malam, intuk-intuk tanoa kemiri, sego golong, minyak wangi dan beberapa sesajian lainnya sebagai pemanggil pengantin ghaib,” ujar Mbah Bujel.  Lanjutnya, seseorang yang tengah menjalani ritual perkawinan ghaib diharuskan telanjang pada saat melakukan pemanggilan, hanya auratnya saja yang masih tertutup.  Selain itu tidak diperbolehkan siapa saja ikut dalam ritual pemanggilan perkawinan ghaib, hanya yang bersangkutan saja seorang diri.  Hal ini dakrenakan sosok ghaib akan memilih salah satu dari orang-orang yang berada di tempat itu pada saat upacara ritual perkawinan ghaib.

Sebagai pemasrah dalam upacara perkawinan ghaib biasanya sang juru kunci sendiri.  Sedangkan salah satu orang akan diperuntukkan menjadi saksi dari sang pengantin ghaib.  Menjadi saksi dalam upacara perkawinan ghaib tak seperti saksi dalam upacara adat tradisi temanten di masyarakat pada umumnya.  “Saksi perkawinan ghaib akan dituntut untuk mempertanggungjawabkan apabila si pengantin mengingkari janji,” jelasnya.  Seperti yang pernah dialami oleh Mbah Bujel, selama dirinya menjadi saksi.  Mbah Bujel mengganti mahar kesaksiannya dengan kayu garu serta meminta jangan sekali namanya disebut pada saat perkawinan ghaib, agar tak dimintai pertanggung jawabannya apabila sang pengantin ingkar janji.

Perkawinan ghaib selain digunakan sebagai alat untuk memperkaya juga bisa untuk kekuatan dan pagar diri.  Sebab istri atau suami dari makhluk ghaib akan selalu melindungi pasangannya dimanapun dirinya berada, asalkan mereka masih terus tetap setia.  Siapapun orangnya bisa melihat sosok ghaib ini dengan cara melakukan ritual sesaji yang terdiri dari kembang cempoko mulyo, bunga setaman dan kemenyan madu yang dibakar pada saat pemanggilan sosok ghaib.  Tetapi dalam proses pemanggilan sosok tersebut tidak diperkenankan siapapun membaca atau membatin ayat-ayat suci, karena akan lama atau tak bisa datang.  Biasanya kalau tak datang sosok ghaib itu akan memberikan tanda berupa bau bangkai yang sangat menyengat.  Tapi apabila di kehendaki datang dan terlihat maka bau yang di timbulkan dari kedatangan sosok ghaib ini beraroma sangat wangi sekali, seperti harum bunga cempaka mulya.

Perkawinan ghaib ini sewaktu-waktu juga bisa diputuskan atau dicerai.  Namun harus dengan berbagai syarat perlengkapan sesaji atau “nebusi” (memberikan ganti) agar tak terjadi sesuatu hal di kemudian hari.  Pemberian ganti ini terdiri dari rangkaian sesaji-sesaji diantaranya adalah sego uwur-uwur, telur ayam, daun dadap serep, kembang liman, inthuk-inthuk dan beberapa sesaji lainnya yang harus ada sebagai tebusannya.  Selain tebusan, apabila seorang muslim harus di ruqiyah terlebih dahulu, agar jin maupun makhluk ghaib yang mengikuti kemampuan orang itu lenyap.  Tetapi apabila orang tersebut memiliki kepercayaan nasrani maka diharuskan membaca rosario dan mandi air suci.

Tetapi lebih dari semua ini selamatan sesaji sebagai wujud rasa syukur terhadap Sang Maha Esa yang telah melepaskannya dari cengkaraman godaan setan yang terkutuk di dalam kepercayaan masyarakat Jawa diwujudkan dengan cara selamatan yang terdiri dari empon-empon, bawang lanang, bunga 9 warna termasuk teratai dan sedap malam serta beberapa sesaji lainnya yang memiliki makna rasa bersyukur.  Dari seluruh rangkaian sesaji yang digunakan untuk upacara pelepasan ini semuanya memiliki makna falsafah Jawa yang sangat tinggi, salah satunya empon-empon.  Kumpulan rempah-rempah ini apabila diartikan dengan falsafah Jawa merupakan perlambang lahirnya kembali orang tersebut sebagai seorang bayi yang suci, setelah sebelumnya melakukan dosa bersekutu dengan setan atau jin.


bersambung ke bagian 3 “Berbagai Pendapat paranormal tentang nikah ghaib.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan sesuai topik pembahasan.